URGENSITAS PENGUATAN ETIKA PROFESI HAKIM SEBAGAI DASAR PONDASI HUKUM

Authors

  • Athari Farhani Affiliation: Universitas Airlangga
  • Faiqah Nur Azizah Affiliation: Universitas Airlangga
  • Nur Kholifah Affiliation: Universitas Jayabaya

DOI:

https://doi.org/10.25216/ikahi.2.1.4.2024.55-74

Keywords:

Etika Profesi Hakim, Penegakan Hukum, Keadilan

Abstract

Hakim sebagai unsur utama dalam pengadilan yang menempatkan profesinya tersebut sebagai wakil tuhan, sebab tugas hakim adalah untuk menentukan hukum dan keadilan dalam masyarakat, sehingga tanggung jawab yang diembannya sangatlah berat namun mulia. Oleh karena itu kekuasaan yang begitu besar dimiliki oleh profesi hakim, maka hakim dituntut dengan keseimbangan sikap yang penuh rasa tanggungjawab pada hati nurani serta nilai-nilai etik terhadap profesinya. Namun jika melihat kenyataan saat ini, terjadi penurunan kualitas hakim tidak hanya dalam putusanya namun juga menyangkut penurunan aspek moral. Penguatan etika dalam profesi hakim menjadi keharusan dan kewajiban bagi penyelenggara negara sebab etika menjadi koridor utama bagi hakim dalam mengemban tugasnya agar tetap menjalankan profesinya secara profesional tanpa mengesampingkan nilai-nilai kejujuran serta moralitas. Hal tersebut sebagai upaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah hakim harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai etika dan moral sebagaimana yang telah dirumuskan dalam kode etik profesi hakim, yakni dengan menyelami rasa keadilan yang dianut masyarakat. Dengan landasan etika dan moral melalui kode etik profesi hakim, maka hakim akan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

References

, h. 150. dalam Bagir Manan, “Satu Atap Kekuasaan Kehakiman”, disampaikan dalam seminar nasional di UNISBA Bandung, 6 Maret 2004

Andrew Shandy Utama, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia, Ensiklopedia Social Review, Vol 1, No. 3, 2019.

Sunyoto, “Penegakan Hukum Di Indonesia,” Jurnal Dinamika Hukum, Vol 8, No. 3, 2008.

Jimly Asshidiqie, Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013).

Suhrawardi K. Lubis, Etika Profesi Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2002).

Satjipto Rahardjo, Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006).

Nurlaila Harun, “Proses Peradilan Dan Arti Sebuah Keyakinan Hakim dalam Memutus Suatu Perkara Di Pengadilan Agama Manado” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, Vol. 15, No. 2, 2017.

Elisabeth Nurhaini Butarbutar, Hukum Pembuktian (Analisis terhadap kemandirian hakim sebagai penegak hukum dalam proses pembuktian), CV Nuansa Aulia, Bandung, 2016.

Sivana Amanda Diaminta Syndo “Menyoal Efektivitas Kode Etik Hakim Dalam Menjaga Marwah Kualitas Putusan Yang Berkeadilan”, Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, Vol 1, No. 2, 2022.

Abdul manan, Etika Hakim Dalam Menyelenggarakan Peradilan : Suatu Kajian Dalam Sistem Peradilan Islam, Prenada Media Group, Jakarta, 2007.

https://komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/15212/ky-terima-laporan-selama-triwulan-ketiga-perkara-perdata-paling-banyak-dilaporkan, di akses pada 5 Maret 2023, Pukul 11.00 WIB.

Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Progresif, Kompas, Jakarta, 2011.

Melfa, “Kode Etik Hakim Dan Komisi Yudisial Di Indonesia” Lex Et Societatis, Vol 3, No. 1, 2015.

Ghani, A. “Kode Etik Profesi Hukum Sebagai Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi Profesi Hakim.” Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial, 2020.

Komisi Yudisial Republik Indonesia, Etika Dan Budaya Hukum Dalam Peradilan, Jakarta, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017.

Hariyanto, Menjaga Marwah Hakim Melalui Peran Komisi Yudisial, IAIN Purwokerto, Purwokerto, 2016.

Salma, “Urgensi Etika Profesi Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Pendidikan Islam: Pendekatan Interdisipliner, Vol. 1, No.1, Desember 2016.

Abdul Kadir Muhammad, Etika Profesi Hukum, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001, Cetakan ke-2.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Siti Zulaikha, “Etika Profesi Hakim dalam Perspektif Hukum Islam”, Al-‘Adalah , Vol. XII, No. 1, Juni 2014.

Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 02/PB/MA/IX/2012 Junto. 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Hakim.

Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 Junto. Nomor: 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Profesi Hakim

UU Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

M. Syamsudin, "Rekonstruksi Perilaku Etik Hakim dalam Menangani Perkara Berbasis Hukum Progresif", Jurnal Hukum, Vol. 18, No. Edisi Khusus, Oktober 2011.

Satjipto Rahardjo, “Menilik Kembali Kekuasaan dalam Hukum di Indonesia.” Dalam Karolus Kopong Medan dan Frans J.Rengka (ed), Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Kompas, Jakarta, 2003.

Moh. Mahfud MD, Hukum Tak Kunjung Tegak, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.

Artidjo Alkostar, “Mencandra Hakim Agung Progresif dan Peran Komisi Yudisial”, Buletin Komisi Yudisial, Volume 1, 2009.

Sri Sutatiek, “Akuntabilitas Moral Hakim dalam Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara agar Putusannya Berkualitas” Arena Hukum, Vol. 6, No. 1, April 2013.

Jimly Asshiddiqie, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi, Perspektif Baru tentang Rule of Law and Rule of Ethics & Constitutional Law and Constitutioal Ethics, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Farid Wajdi, “Urgensi Etika dalam Peradilan” Dalam Imran dan Festy Rahma Hidayati (ed), Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta, 2017, h. 120-121.

Syarif Mappiasse, Logika Hukum Pertimbangan Putusan Hakim, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015, h. 9.

Published

22-03-2024

How to Cite

Athari Farhani, Faiqah Nur Azizah, & Nur Kholifah. (2024). URGENSITAS PENGUATAN ETIKA PROFESI HAKIM SEBAGAI DASAR PONDASI HUKUM. Judex Laguens, 2(1), 55–74. https://doi.org/10.25216/ikahi.2.1.4.2024.55-74

Issue

Section

Articles